BPOM Temukan 8 Jenis Obat Palsu yang Sering Dijual, Ini Daftarnya
Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat palsu yang masih marak dijual di pasaran, terutama melalui jalur tidak resmi seperti penjualan online tanpa izin resmi. Temuan ini dirilis dalam pengawasan BPOM di lapangan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk obat yang beredar secara ilegal.
BPOM menyatakan bahwa pemalsuan obat biasanya terjadi pada produk‑produk yang permintaan dan kebutuhan pasarnya tinggi, obat dengan indikator khusus, serta obat yang berpotensi disalahgunakan. Karena alasan itu, pelaku kejahatan memanfaatkan kesempatan untuk memproduksi obat palsu yang tampak seperti asli namun tidak aman dan berbahaya bagi kesehatan.
Daftar 8 Jenis Obat Palsu yang Paling Sering Ditemukan
Berdasarkan hasil pengawasan, BPOM mengidentifikasi delapan jenis obat palsu yang paling sering beredar di masyarakat, yaitu:
-
Viagra
-
Cialis
-
Ventolin inhaler
-
Dermovate krim
-
Dermovate salep
-
Ponstan
-
Tramadol hydrochloride
-
Hexymer / Trihexyphenidyl hydrochloride
Jenis‑jenis obat di atas termasuk produk yang banyak dipakai untuk berbagai kebutuhan medis serius, seperti disfungsi ereksi, gangguan pernapasan, pereda nyeri, dan gangguan gerak otot. Karena tingginya permintaan tersebut, obat‑obat ini menjadi sasaran sering dipalsukan.
Bahaya Obat Palsu bagi Kesehatan
Penggunaan obat palsu dapat membawa risiko yang sangat serius karena komposisi zatnya tidak dapat dipastikan, termasuk kemungkinan:
-
Tidak mengandung bahan aktif yang sesuai dengan yang dibutuhkan pasien
-
Mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak layak pakai
-
Menyebabkan keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian
-
Risiko ketergantungan, terutama pada obat seperti tramadol dan trihexyphenidyl
-
Dosis tidak tepat sehingga memicu efek samping berat
BPOM telah menegaskan bahwa obat palsu bukan hanya sekadar tiruan; tetapi seringkali komposisinya sangat berbeda dari obat asli, sehingga dapat menyebabkan kondisi kesehatan yang lebih buruk pada pasien yang menggunakannya tanpa sadar.
Tips Aman Membeli Obat
Untuk menghindari menjadi korban obat palsu, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu:
-
Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi dengan izin
-
Jika membeli secara online, pastikan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang terdaftar
-
Selalu membaca kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa
-
Memeriksa keaslian produk melalui aplikasi BPOM Mobile
BPOM juga mengingatkan bahwa harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran bisa menjadi tanda bahwa produk tersebut tidak resmi dan berisiko tinggi. Dengan kesadaran dan kewaspadaan konsumen, diharapkan peredaran obat palsu dapat ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat dapat semakin kuat.